Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di PT PLN EPI Investasi merupakan bentuk komitmen dari Perseroan dalam rangka menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001 : 2016, mencegah segala bentuk penyuapan serta meningkatkan Budaya Integritas yang berpegang penuh pada prinsip 4 NO’s yaitu:

  1. No Bribery (tidak boleh ada suap menyuap dan pemerasan);
  2. No Kickback (tidak boleh ada komisi, tanda terima kasih baik dalam bentuk uang dan dalam bentuk lainnya);
  3. No Gift (tidak boleh ada hadiah atau gratifikasi yang bertentangan dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku);
  4. No Luxurious Hospitality (tidak boleh ada penyambutan dan jamuan yang berlebihan).
Dengan penerapan dan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan diharapkan dapat mendukung terwujudnya Visi, Misi, dan Tujuan Perusahaan yang berlandaskan Prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik (Good Corporate Governance).

Komitmen Manajemen